Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Inhu Ungkap Kasus Pembunuhan Ayah-Anak, Pelaku Ditangkap

Rabu, 17 Mei 2023 | 16:13 WIB Last Updated 2023-05-17T09:13:29Z
Konferensi Pers pengungkapan kasus pembunuhan ayah dan anak di Indragiri Hulu | foto: ist

Kabar Center

Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap kasus pembunuhan dua orang bermarga Sinaga yang merupakan ayah dan anak. Kasus ini sempat menjadi misteri karena korban dikubur oleh pelaku di kebun sawit di kawasan Desa Anak Talang, Kecamatan Batang Cenaku.

Melalui konferensi pers yang digelar, Rabu (17/05), kasus pembunuhan anak dan ayah diketahui berawal dari penemuan sosok mayat yang tertimbun tanah di kebun sawit yang berada di Desa Anak Talang.

Penemuan itu pun dilaporkan kepada Polsek Batang Cenaku dan tim Opsnal Polres Inhu yang selanjutnya langsung melakukan olah TKP.

Dari hasil autopsi diketahui identitas korban bernama Yohanes Vianney Rizal Sinaga. Korban diduga dibunuh dan dikubur selama satu minggu sebelum ditemukan.

Penemuan jasad remaja berusia 20 tahun ini sempat heboh dan berhembus kabar dibunuh dan dikubur oleh ayahnya Joen Sinaga. Karena sejak saat itu Joen Sinaga juga tidak ditemukan oleh warga.

Selanjutnya dari hasil penyelidikan tim Opsnal Polres Inhu mengetahui bahwa pelaku pembunuhan adalah pekerja kebun Joen Sinaga berinisial ML. Pelaku melarikan diri membawa handphone dan sepeda motor korban.

"Setelah mengetahui keberadaan pelaku maka saya perintahkan tim Opsnal untuk mengamankan pelaku sampai dapat di desa Tapian Nauli Kecamatan Sipaholon Kabupaten Tapanuli Utara. Tepat pada Kamis, 11 Mei 2023 pukul 22.00 tim langsung menuju rumah pelaku dan mengamankan pelaku serta menemukan barang bukti milik korban berupa 1 unit handphone. Sepeda motor Revo nopol B 6742 EZG beserta STNK dan BPKB," terang Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya mengutip haluanriau.co.

Hasil penyelidikan kepada tersangka, tim berhasil mengungkap bahwa tersangka ML juga merupakan pelaku yang sama melakukan pembunuhan kepada Joen Sinaga ayah korban. 

Dari keterangan inilah tim dan keluarga korban dibantu masyarakat berhasil menemukan jasad Joen Sinaga yang dikubur pelaku di sekitar pondok dalam kebun sawit miliknya.

Tersangka membunuh kedua korban dengan kayu. Awalnya korban memukul sampai membunuh Joen Sinaga karena sempat cek cok soal gaji. Pelaku juga membunuh Yohanes Sinaga anak korban yang sempat melihat ayahnya Joen Sinaga dibunuh oleh tersangka.

"Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Inhu beserta barang bukti. Kepada tersangka ditetapkan pasal pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 338 dan 365 ayat (3) KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana hukuman penjara selama 15 tahun," pungkasnya.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini