Notification

×

Iklan

Iklan

Tanpa Papan Proyek, Rehabilitas Kantor UPT KB Koroncong Diduga Proyek 'Siluman'

Selasa, 04 April 2023 | 22:46 WIB Last Updated 2023-04-04T15:46:33Z
Pekerjaan proyek Rehabilitasi Kantor UPT KB Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang yang tidak masang papan proyek

Kabar Center

Pekerjaan proyek Rehabilitasi Kantor UPT KB Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang yang berada di mendapat sorotan dari aktivis.

Pasalnya, dari hasil pantauan awak media di lokasi pada Senin 3 April 2023, satu pekerjaan proyek yang sedang berjalan dikerjakan tanpa ada Papan Informasi Proyek (PIP) yang seharusnya di pampang jelas sebagai bukti transparansi pekerjaan tersebut.

Anehnya, para pekerja di lokasi proyek pun seolah enggan memberikan informasi terkait proyek tersebut ketika dikonfirmasi langsung wartawan.

"Lupa lupa ingat saya pak, takut salah ngomong juga, saya cuma bekerja aja, biasanya sih ada ke sini," sebut seorang pekerja yang ditanya wartawan.

Usuf salah satu Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Keadilan Masyarakat Banten (FKMB) mempertanyakan hal tersebut. Menurutnya, proyek yang dibangun dalam bentuk rehabilitasi gedung pemerintah itu diduga proyek siluman.

"Sebab tidak bisa diketahui asal usul anggarannya, besar anggaran, volume kontruksi, serta CV yang mengerjakan nya masih belum jelas, bahkan keberadaan petugas dari dinas terkait yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan sama sekali tidak diketahui," katanya kepada Kabar Center Selasa (4/4/23).

Dia menambahkan, dengan tidak di sertakan nya PIP tersebut ada dugaan indikasi untuk tidak transparan kepada publik  sehingga tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran darimana.

"Padahal, UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres No 54 Tahun 2010 dan No 70 Tahun 2012, sudah jelas mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan informasi proyek," katnya.

Sampai berita ini diterbitkan, wartawan yang berusaha melakukan konfirmasi belum berhasil bertemu dengan pihak dinas terkait. (Ahmad Muchtarom)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini