Notification

×

Iklan

Iklan

Aktivis Sapma PP Soroti Dugaan Pungli Jelang Acara Festival UMKM HUT Kabupaten Pandeglang ke 149

Sabtu, 01 April 2023 | 22:50 WIB Last Updated 2023-04-01T15:56:17Z
Aktivis Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Pandeglang Imang Purnawan | foto: Ahmad Muchtarom

Kabar Center

Aktivis Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Pandeglang Imang Purnawan soroti dugaan pungli yang terjadi menjelang acara Festival UMKM HUT Kabupaten Pandeglang yang akan dilaksanakan pada hari Minggu, 01 April 2023.

Kabar dugaan pungli tersebut bahkan telah merebak di kalangan masyarakat. Pungli (pungutan liar) diduga dilakukan oleh oknum penyelenggara acara hari jadi Kabupaten Pandeglang terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Pelaku UMKM disebut dikenakan biaya tarif senilai Rp. 400.000,- agar bisa berdagang di area alun alun Pandeglang oleh oknum yang mengatasnamakan koordinator acara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Pandeglang.
 
"Iya saya juga sempat dengar untuk dapat menjajakan produk UMKM di dalam area Festival tersebut harus merogoh kocek sampai ratusan ribu dan itu cukup tega," kata Imang kepada Kabar Center, Jumat (31/3/23).

Menurutnya, jika kabar itu benar maka hal tersebut dianggap kurang etis karena dalam memperingati HUT Kabupaten Pandeglang seharusnya Pelaku UMKM tersebut difasilitasi dan dibuka seluas luasnya untuk dapat menjajakan produknya demi keberlangsungan UMKM nya.

"Kasian, harusnya pemkab di momen ini dapat memfasilitasi pelaku UMKM seluas-luasnya, bukan malah membebankan biaya yang jelas jelas tidak kecil ini," lanjutnya.

Imang juga menyinggung soal aliran dana hasil pungutan ini akan dikemanakan dan peruntukannya untuk apa.

“Akan diikemanakan uang hasil pungutan kepada para pelaku UMKM yang akan memeriahkan acara Bazar Ramadhan dan Festival UMKM yang akan di laksanakan pada 01 - 08 April mendatang?" tanya dia.

Ketua Kadin Kabupaten Pandeglang Endi Fahrudin saat dikonfirmasi Wartawan, Sabtu (01/03) belum memberikan tanggapan perihal dugaan pungli tersebut. (Ahmad Muctharom)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini