Notification

×

Iklan

Iklan

Sekdaprov Sambut Audiensi Komisioner KPID Sumut, Beri Atensi Besar Literasi Tontonan Sehat

Jumat, 16 Desember 2022 | 14:09 WIB Last Updated 2022-12-16T07:09:03Z
Audiensi 5 komisioner KPID Sumut

Kabar Center

MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberi atensi besar terhadap program kerja Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut untuk melakukan literasi tontonan yang sehat kepada anak-anak muda khususnya pelajar SLTA.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekda Provinsi Sumatera Utara Arief Sudarto Trinugroho saat menerima audiensi 5 komisioner KPID Sumut, Ketua Anggia Ramadhan, Wakil Ketua Edward Thahir, Bidang Pengawasan Isi Siaran Ayu Kesuma Ningtyas, Bidang Kelembagaan Dearlina Sinaga, dan anggota bidang kelembagaan M Syahril, Kamis (15/12/2022).

Sekdaprov Sumut Arief yang didampingi Kabid Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Dinas Kominfo Sumut Iwan Sutani, mengatakan tidak setuju jika Pemprov Sumut membangun stasiun televisi Sumut TV. 

"Sebaiknya pemerintah tidak sebagai operator, tapi kami minta KPID bisa menjembatani pihak-pihak yang ingin berinvestasi bidang penyiaran di Sumut," ungkapnya. 

Arief pun sangat mendukung tumbuhnya industri penyiaran di Sumut agar potensi kearifan lokal dan konten lokal bisa berdaya saing dan mengangkat promosi tentang Sumut.

Sementara itu Ketua KPID Anggia meminta dukungan Sekda sebagai lembaga eksekutif untuk melakukan pembelian alat pemantau penyiaran yang saat ini usianya sudah usang karena dibeli sejak tahun 2006 dan belum pernah diganti.

Anggia juga minta dukungan Sekda Arief terkait program kerja KPID untuk gencar melakukan literasi tontonan sehat khususnya kepada pelajar SMA yang berada di bawah naungan Provinsi. 

Selain itu Ketua KPID juga menjelaskan perlunya dukungan eksekutif untuk mendorong lembaga legislatif melahirkan Perda Kebudayaan untuk penguatan isi siaran konten lokal.

"Kami melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali dan menghadiri Anugerah KPI Bali, kami melihat konten lokal pada program isi siarannya sangat baik terutama di Bali TV yang memiliki isi siaran konten lokal lebih dari 10 persen dan ditayangkan di waktu prime time, bukan di jam hantu," pungkas Anggia yang menyebutkan penguatan  isi siaran konten lokal tersebut didukung oleh Perda Kebudayaan. (*)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini