Ilustrasi | Pixabay |
KABARCENTER.com
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah per 30 September 2022 sebesar Rp 7.420,47 triliun. Angka itu naik Rp 183,86 triliun dari posisi bulan sebelumnya Rp 7.236,61 triliun.
Dengan begitu rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) naik menjadi 39,30% per September 2022. Kemenkeu mengklaim rasio utang masih aman karena masih jauh dari batas maksimal yang ditentukan dalam undang-undang yang mencapai 60% dari PDB.
"Terdapat peningkatan dalam jumlah nominal dan rasio utang pada akhir September 2022 jika dibandingkan dengan bulan lalu. Meskipun demikian peningkatan tersebut masih dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal," tulis buku APBN KiTa edisi Oktober, dikutip Selasa (25/10/2022).
Utang pemerintah terdiri atas dua jenis yakni utang berbentuk surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah didominasi oleh instrumen SBN yang mencapai 89,04% dan sisanya pinjaman 10,96%.
Diketahui SBN sebanyak Rp 6.607,48 triliun. Terdiri dari SBN domestik yang meningkat menjadi Rp 5.242,33 triliun dan valuta asing juga melonjak jadi Rp 1.365,15 triliun. Sedangkan untuk pinjaman senilai Rp 812,99 triliun. Terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp 16,02 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 796,97 triliun.
Berdasarkan mata uang, utang pemerintah didominasi oleh mata uang domestik (rupiah) yaitu 70,86%. Tercatat kepemilikan investor asing terus menurun sejak 2019 yang mencapai 38,57%, hingga akhir 2021 tercatat 19,05% dan per 18 Oktober 2022 mencapai 14,09%.
"Langkah ini menjadi salah satu tameng pemerintah dalam menghadapi volatilitas yang tinggi pada mata uang asing dan dampaknya terhadap pembayaran kewajiban utang luar negeri," katanya.
Per 30 September 2022, realisasi pembiayaan utang mencapai Rp 478,90 triliun atau 50,70% dari target yang ditetapkan. Jumlah ini turun 26,04% dibanding periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 647,49 triliun. Realisasi pembiayaan utang terdiri dari SBN (neto) Rp 470,87 triliun dan realisasi pinjaman (neto) Rp 8,02 triliun.
Realisasi pinjaman terdiri dari realisasi penarikan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 3,95 triliun, realisasi pembayaran cicilan pokok pinjaman dalam negeri sebesar negatif Rp 1,40 triliun, realisasi penarikan pinjaman luar negeri sebesar Rp 62,96 triliun dan realisasi pembayaran cicilan pokok pinjaman luar negeri sebesar negatif Rp 57,49 triliun. (dtc/kc7)
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini