Notification

×

Iklan

Iklan

Babinsa Dampingi Penyaluran BLT di Desa Lintongnihuta

Kamis, 25 Agustus 2022 | 18:32 WIB Last Updated 2022-10-09T12:33:16Z
Penyaluran BLT di Desa Lintongnihuta

KABARCENTER.com

Bintara Pembina Desa (Babinsa) Ramil 03/Pangururan melakukan pendampingan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk tahap II di Kantor Desa Lintongnihuta Kecamatan Ronggurnihuta, Kabupaten Samosir, (25/08).

"Bantuan yang disalurkan untuk tiga bulan yaitu, bulan April, Mei dan Juni Tahun 2022 dengan jumlah Rp. 300ribu per bulannya," ungkap Danramil 03/Pangururan Kapt. Inf. Donald Panjaitan melalui Babinsa Kopda H. Manik.

Kopda H. Manik menyebut, jumlah penerima untuk Desa Lintongnihuta sebanyak 104 Kepala Keluarga (KK).

"Semoga dengan bantuan ini, warga dapat terbantu untuk pemulihan ekonomi yang lebih cepat. Kita berharap bantuan ini juga dapat digunakan dengan sebaik baiknya," kata Kopd Manik.

Ikut hadir pada penyaluran BLT tersebut, Kepala Desa Lintongnihuta, Kepala Seksi Kesra Kecamatan Rongurnihuta, Pendamping Lokal Desa dan Perangkat Desa Lintongnihuta.

Perlu disampaikan, penyaluran BLT ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021. Dalam peraturan tersebut, Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) dianggarkan sebesar paling sedikit minimal 40% dari pagu Dana Desa yang diterima setiap desanya pada tahun 2022.

Sementara untuk besaran BLT diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan Dana Desa. 

Sesuai Pasal 33 ayat (5) PMK 190 Tahun 2021, disebutkan, bahwa besaran BLT Dana Desa 2022 ditetapkan sebesar Rp.300 ribu untuk bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas per keluarga penerima manfaat.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini