Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Desa di Maluku Rebut Jenazah Covid, Petugas Dipukul Mundur

Rabu, 16 Februari 2022 | 10:53 WIB Last Updated 2022-08-29T03:11:03Z
Ilustrasi

KABARCENTER.com

Warga Dusun Ani, Desa Loki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku merebut jenazah covid saat dibawa untuk dimakamkan sesuai protokol kesehatan di Taman Pemakaman Umum (TPU), pada Senin, (14/2).

Dalam video amatir warga memperlihatkan saat peti jenazah tiba, warga langsung mengadang petugas pemulasaran covid-19. Warga sempat ditenangkan aparat TNI-Polri dan Satpol PP. Namun, seorang ibu langsung merebut jenazah sambil memeluk peti mayat sembari berurai air mati.

Belakangan diketahui ibu tersebut adalah istri korban La Umu Basir (62), pasien yang divonis rumah sakit terinfeksi virus corona dan meninggal dunia di RSUD Piru, Seram Bagian Barat, Maluku, pada Senin, (14/2).

Warga yang sudah menunggu kedatangan jenazah covid langsung memberikan perlawanan terhadap petugas. Mereka berhasil merebut jenazah dan memukul mundur petugas pemulasaran. Suasana pun kembali menanas ketika warga mengejar petugas dan melempari batu terhadap petugas pemulasaran.

Aksi warga merebut jenazah tak terbendung, petugas terpaksa kabur meninggalkan jenazah yang direbut warga di tengah jalan. Mereka kocar-kacir dan mencari keselamatan saat dikejar dan dilempari batu.

Juru Bicara Penanganan Covid-19, Pemerintah Provinsi Maluku Adonia Rerung yang dikonfirmasi membenarkan petugas pemulasaran covid diadang dan lempari batu saat membawa jenazah covid untuk dimakamkan di kampung halaman.

"Iya, benar terjadi pengadangan warga, warga juga melempari petugas pemulasaran," kata Rerung, saat dihubungi, Rabu, (16/2).

Rerung bilang, pasien tersebut dirawat dengan gejala sakit pendarahan otak. Saat dirawat korban dalam kondisi tak sadarkan diri.

"Saat masuk rumah sakit, pasien lalu di rapid antigen sebagai syarat pasien untuk dirawat di ruangan apa, rapid antigen juga untuk memastikan kesehatan pasien bebas covid. Jangan sampai pasien terinfeksi lalu dirawat dengan pasien non covid,"ujarnya.

"Jadi semua pasien yang bergejala pendarahan otak wajib menjalani rapid antigen. Ternyata antigen positif terinfeksi Covid-19," katanya.

Beberapa jam kemudian, kata Rerung, pasien meninggal dunia. Pasien lalu dibawa ke ruangan jenazah untuk pemulasaran, kemudian dimakamkan sesuai protokol covid di TPU Dusun Ani, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.

"Ketika dibawa ke kampungnya keluarga menolak dan menolak pasien divonis covid, mereka mau memakamkan sendiri," katanya. (Cnn/kc5)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini