Notification

×

Iklan

Iklan

Tingkatkan Sinergitas dan Disiplin, Lapas Pangururan Kerjasama Dengan TNI

Rabu, 19 Januari 2022 | 10:03 WIB Last Updated 2022-08-29T03:11:03Z
Penandatanganan Kerjasama (MoU)

KABARCENTER.com

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pangururan (Laguran) Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) dengan pihak TNI Koramil 03 Pangururan, Selasa (18/01).

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Koramil 03 Pangururan dan ditandatangani langsung oleh Kalapas Kelas III Pangururan Julius Barus, S.E., bersama Komandan Rayon Militer 03 Pangururan Kapten Inf. Donald Panjaitan

"Artinya kita bersinergi, ada MoU untuk pelatihan fisik dan mental, PBB, dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas petugas kita khususnya peningkatan disiplin," kata Kalapas Julius Barus ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/01).

Pelatihan yang dilakukan lanjut dia untuk mewujudkan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pangururan. 

Pelatihan mulai titik sambang, pengawalan, pemindahan, pengamanan narapidana resiko tinggi, kewenangan dan mekanisme kerja polisi khusus pemasyarakatan, penggeledahan, perlindungan terhadap petugas serta monitoring dan evaluasi sistem pengamanan. 

"Latihan yang dilakukan dalam seminggu sebanyak dua kali dan dilatih langsung oleh anggota TNI. Dengan kerjasama tersebut kita berharap para petugas lapas akan semakin terlatih dan memiliki disiplin yang tinggi," katanya.

Foto bersama

Sementara, Danramil 03/Pangururan Kapt. Inf. Donald Panjaitan menyambut baik kerjasama tersebut. Dikatakan, TNI akan selalu mendukung semua rencana yang berdampak positif terhadap kepentingan dan keamanan negara.

"Pada prinsipnya selama itu untuk kepentingan dan keamanan, saya akan mendukung. TNI akan secara maksimal memberikan pelatihan kepada para petugas lapas," kata Donald Panjaitan.

Di akhir kegiatan, kedua belah pihak berharap sinergitas dan kerjasama ini dapat berjalan dengan baik demi peningkatan kualitas dalam rangka penyelenggraan tugas dan fungsi pemasyarakatan. (PS)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini