Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Tangkap Pelaku Sindikat Kawanan Becak Hantu di Medan

Senin, 22 November 2021 | 14:08 WIB Last Updated 2021-12-12T06:55:43Z

KABARCENTER.com

MEDAN - Salah satu komplotan becak hantu yang aksinya meresahkan masyarakat berhasil ditangkap Tim Resmob Jatanras Polda Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan salah satu komplotan becak hantu yang ditangkap bernama RS (31) tukang botot warga Jalan Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai.

"Pelaku ditangkap personel Resmob Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut saat berada di rumahnya," katanya, Senin (22/11).

Hadi mengungkapkan, komplotan becak hantu merupakan pelaku kejahatan dengan mengendarai becak bermotor melakukan aksi pencurian sasaran rumah atau toko yang tinggal penghuninya.

"Modusnya mencari barang bekas (botot) dengan mengendarai becak motor begitu melilhat adanya rumah atau toko dalam keadaanya para pelaku langsung menyatroninya," ungkapnya.

Dari tangan kawanan becak hantu itu, Hadi menambahkan turut disita barang bukti becak yang digunakan melakukan aksi pencurian dan sepada motor Yamaha Mio diduga hasil tindak kejahatan.

"Terhadap pelaku sudah ditahan di Subdit III Jatanras Polda Sumut untuk dimintai keterangan dan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya," pungkasnya.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini