Notification

×

Iklan

Iklan

TNI Ramil 03/Pangururan Ikuti Rapat Tim Pengawasan Orang Asing

Selasa, 31 Agustus 2021 | 12:28 WIB Last Updated 2021-09-08T06:43:34Z

Kabar Center - Samosir

Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Babinsa Koramil 03/ Pangururan turut menghadiri rapat Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Samosir Tahun 2021 di Hotel JTS Desa Situngkir Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Selasa (31/08).

Rapat yang dipimpin Kepala imigrasi Kabupaten Simalungun itu juga diikuti Kapolres Samosir, Kakan Kesbangpol dan Kepala Dinas Koperindag.

Tugas Tim PORA adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi dan/atau lembaga pemerintah mengenai hal yang berkaitan dengan pengawasan orang asing. 

"Kegiatan pengawasan keimigrasian harus senantiasa digalakkan dan ditingkatkan mengingat semakin banyaknya orang asing yang masuk dan melakukan kegiatan di wilayah Indonesia," kata Serma Santoso yang mengikuti rapat tersebut.

Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) ini juga mengajak semua elemen instansi terkait untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing yang ada di Indonesia khususnya di Samosir.

“Kita wajib mengawasi mereka (orang asing-red), terlebih jika mereka bekerja itu wajib kita awasi karena ini menyangkut kedaulatan negara,” kata Santoso.

Dari TNI, tambah Serma Santoso, wilayah pengawasan orang asing ini dimulai dari tingkat desa karena ada TNI melalui Babinsa ada di sana.

Bilamana terdapat orang asing yang mencurigakan maka, pihak TNI akan melakukan pemeriksaan dokumen terkait orang asing tersebut.

“Kami (TNI, red) akan mengawasi keberadaan dan apa tujuan orang asing tersebut disana, apakah melakukan wisata atau bekerja, kalau mencurigakan maka akan kami amankan dan laporkan ke pihak imigrasi,” pungkasnya.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini