Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Tangkap Para Pelaku dan Dalang Perampokan Sopir Taksi Online di Makassar

Minggu, 29 Agustus 2021 | 18:17 WIB Last Updated 2021-09-08T06:43:34Z
Salah seorang terduga pelaku perempuan merupakan dalang kejahatan

Kabar Center - Makassar

Polisi akhirnya menangkap tujuh orang terduga perampok dan penculik sopir taksi online di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Salah satu yang ditangkap merupakan otak perbuatan atau dalang kriminal tersebut adalah seorang perempuan.

Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan, tujuh orang ini diamankan di Kota Makassar, Jakarta, dan Bogor. Satu di antaranya, merupakan perempuan yang merupakan otak kejahatan ini.

"Perempuan inisial NK (31) ini otaknya kita tangkap di Jakarta. Enam orang lagi itu eksekutornya, laki-laki semua yang diarahkan oleh perempuan ini (NK), tiga orang ditangkap di Bogor, sisanya yang ditangkap pertama di Makassar," ujar Ipda Nasrullah di Kota Makassar, Minggu, (29/8/2021).

Awalnya tim dari Jatanras Polrestabes Makassar menangkap pelaku berinisial AZ, HR dan AB di wilayah Makassar pada Sabtu (28/8/2021) malam. Dari tangan ketiganya, polisi mendapati barang bukti senjata tajam.

"Perannya ada yang menodong, sopir mobil yang dibawa pelaku dan yang ikut mendampingi dari si pelaku ini membawa korban ke Gorontalo," ujarnya.

Dia mengakatakan, ketiganya melakukan perbuatan itu atas perintah NK, pengusaha asal Jakarta dengan upah Rp40 juta. Namun mereka dibayar bertahap, dengan DP Rp30 juta.

"Sisanya sudah diterima juga setelah mengeksekusi," katanya.

Dari penangkapan AZ, HR, dan AB, tim mengembangkan penyelidikan untuk mencari dalangnya. Informasi yang diterima para pelaku lain berada di luar Kota Makassar, yakni di Jakarta dan Bogor.

"Lelaki AD, DH MH, ditangkap di daerah Bogor. Kalau yang otaknya tadi (NK) di sebuah hotel di Jakarta. Tiga orang ini staf di perusahaan perempuan NK, yang ikut membantu administrasi pembayaran," katanya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando mengatakan, peristiwa yang dialami korban pada 6 Agustus. AR disekap kurang lebih 10 hari atau tepatnya 16 Agustus, sampai akhirnya ditemukan oleh penduduk sekitar perbukitan perbatasan Gorontalo.

"Ada video siaran langsung warga sana (Gorontalo) yang viral di media sosial. Korban ditemukan dengan kondisi lebam dan tangan terikat, sementara mobil dan barang berharga lainnya dibuang ataupun diambil para pelaku," pungkasnya.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini