Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus Suntik 'Vaksin Kosong', Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

Selasa, 10 Agustus 2021 | 15:48 WIB Last Updated 2021-08-10T08:48:36Z
Ilustrasi

Kabar Center - Jakarta

Sejumlah barang bukti disita pihak kepolisian terkait penetapan tersangka perawat EO di kasus suntik 'vaksin kosong' di Pluit, Jakarta Utara. 

"(Kami) sita barbuk termasuk satu buah botol vial dan suntikannya dan ada beberapa alat-alat lain yang biasa dipakai untuk kegiatan vaksinasi kepada masyarakat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Utara, Jl Yos Sudarso, Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).

Polisi juga ikut menyita satu buah syringe (jarum suntik), satu buah cooler dan satu safety boks. Selanjutnya, APD serta sepasang sarung tangan pelaku juga turut disita oleh kepolisian.

"Sementara kita masih dalami saudari EO ini," ujar Yusri.

Saat ini, kasus itu telah masuk ke tahap penyidikan oleh pihak kepolisian. Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini.

Relawan Vaksinator

Yusri Yunus mengatakan, EO adalah seorang perawat. Dia menjadi relawan sebagai vaksinator dalam percepatan vaksinasi COVID-19, yang ditempatkan di Sekolah IPEKA, Pluit, Jakarta Utara.

"Saudari EO ini adalah seorang perawat yang memang diminta tolong, karena kami memang untuk vaksin massal butuh relawan untuk vaksinator yang tugasnya setiap hari sebagai vaksinator," kata Yusri.

Dari hasil pemeriksaan terhadap EO, dia mengakui telah menyuntikkan vaksin kosong kepada warga berinisial BLP yang viral di medsos. EO kemudian ditetapkan sebagai tersangka UU Wabah dan Penyakit Menular.

"Yang namanya ini negara hukum, apapun kesalahan diatur dalam UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah dan Penyakit Menular. Setelah didalami kami persangkakan di Pasal UU No 14 Tahun 1984 tentang wabah menular," katanya.

Kasus ini sebelumnya viral di media sosial. Dalam video viral terlihat seorang nakes ber-APD menyuntik vaksin kepada seorang pria. Namun belakangan diketahui jarum suntik yang disuntikkan kepada BLP itu tidak berisi vaksin alias kosong.

Korban telah komplain di hari yang sama dia divaksin pada Jumat (6/8). Perawat tersebut meminta maaf dan kemudian korban divaksin ulang. (dtc/kc3)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini