Notification

×

Iklan

Iklan

Tekan Penyebaran Covid-19 di Samosir, Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi Prokes

Minggu, 18 Juli 2021 | 10:13 WIB Last Updated 2021-08-05T09:15:46Z
Petugas mengimbau warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Kabar Center - Samosir

Untuk menekan angka kenaikan kasus Covid-19 di wilayah Samosir, petugas gabungan yang terdiri dari Pemkab Samosir melalui Satpol PP, Polres Samosir dan Babinsa rutin melaksanakan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan.

"Petugas gabungan akan terus melaksanakan operasi yustisi gakkum prokes ini. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi kasus Covid-19 di wilayah Pagururan," kata Babinsa Koramil 03/Pangururan, Serda T. Sihotang kepada Kabar Center, Minggu (18/07).

Petugas lanjut Sihotang, rutin melaksanakan operasi atau patroli. "Semalam kita [petugas gabungan] bergerak dan melakukan operasi di beberapa lokasi yang kita anggap ramai," kata Sihotang.

Dia menambahkan, dalam operasi yang dilaksanakan, petugas memberikan imbauan kepada warga untuk wajib memakai masker, sering cuci tangan, jaga jarak dan sebisa mungkin menghindari keramaian.

"Perlu disampaikan, kepada warga yang tidak menggunakan masker saat keluar dari rumah akan diberikan sanksi," ungkapnya.


Sebelum melaksanakan operasi gabungan penegakan hukum protokol kesehatan, Sabtu (17/07) malam, petugas terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan di Mapolres Samosir.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini