Notification

×

Iklan

Iklan

Satgas Covid-19 Samosir Bubarkan Pesta Adat Panangkok Saring-Saring

Kamis, 22 Juli 2021 | 19:50 WIB Last Updated 2021-08-14T02:09:42Z
Gugus tugas berkomunikasi secara persuasif dengan pihak keluarga yang berpesta agar membubarkan pesta

Kabar Center - Samosir

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Samosir membubarkan acara pesta adat panangkok saring-saring (Mengangkat tulang belulang) yang berlangsung di Desa Simbolon Purba Kecamatan Palipi, Kamis (22/7).

Pembubaran acara adat panangkok saring-saring tersebut dihadiri Camat Palipi Drs Darwin Parhusip, Kapolsek Palipi Iptu Tona Simanjuntak, SH, Danramil Palipi Kapt. Arm. Janri Simanjuntak, Kasat Binmas Polres Samosir AKP Catur Haryadi, Kepala Desa Simbolon Purba Ciko Malau, Kabid Penyidikan dan Pengusutan Satpol PP Samosir Patar Naibaho, SE dan sejumlah personil TNI-Polri.

Pada saat pembubaran, Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir melalui tim gabungan Satgas Palipi menegaskan surat edaran Bupati Samosir Nomor: 27 Tahun 2021 tentang pelaksanaan acara adat istiadat/pesta di wilayah Kabupaten Samosir terhitung mulai 21 Juli 2021 s/d tanggal 31 Juli 2021.
 
"Karena tidak ada izin dan melanggar kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), secara persuasif kita minta pihak penyelenggara pesta adat untuk menghentikan acara tersebut dan mengarahkan undangan untuk membubarkan diri," kata Kapolsek Palipi Iptu Tona Simanjuntak SH.

Pada kesempatan itu Satgas Covid 19 Kabupaten dan Satgas Covid 19 Kecamatan Palipi juga menyampaikan bahwa di wilayah Kabupaten Samosir mengalami peningkatan yang signifikan yaitu sebanyak 410 kasus dan diminta kepada pihak keluarga untuk menerima dan mematuhinya serta untuk diketahui bersama bahwa keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi.

Usai berkoordinasi, pihak keluarga menerima imbauan yang telah diberikan dan langsung menyampaikan kepada seluruh tamu undangan yang hadir di lokasi agar segera membubarkan diri. (*)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini