Notification

×

Iklan

Iklan

Hari Pekan, Petugas Gabungan Operasi Yustisi Prokes di Pangururan

Rabu, 02 Juni 2021 | 13:37 WIB Last Updated 2021-06-02T06:37:00Z
Petugas menghukum warga yang melanggar prokes dengan push up.

Kabar Center - Samosir

Petugas gabungan yang terdiri dari Pemkab Samosir melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI dan Polri melaksanakan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan di Pekan Inpres Onan Baru Pangururan, Rabu (02/06).

"Samosir berada pada Zona Orange. Itu artinya berada pada tingkat dengan risiko penularan covid-19 yang sedang. Maka dari itu, petugas akan semakin intens melaksanakan operasi yustisi prokes," kata Danramil 03/Panguruan Kapt. Inf Donald Panjaitan kepada wartawan.

Padahal sebelumnya, lanjut Donald, Samosir bertahan lama di Zona Hijau. Untuk itu, dia mengharapkan kepada warga dan seluruh stakeholder agar senantiasa melaksanakan protokol kesehatan.

"Ini untuk kita bersama. Untuk keselamatan baik pada diri sendiri juga kepada keluarga dan orang-orang di sekitar kita," katanya.

Dari operasi yang dilakukan, ternyata masih banyak warga yang melanggar prokes, sehingga petugas memberikan sanksi baik teguran maupun hukuman sosial seperti melakukan kebersihan atau push up.

Dia pun kembali mengingatkan agar senantiasa menggunakan masker, rajin mencuci tangan, jaga jarak dan menghindari keramaian.

"Semoga dengan demikian, kita bisa kembali ke Zona Hijau. Mari tetap patuhi prokes," pungkasnya.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini