Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Tangkap 4 Pria Pengeroyok Petugas Yang Menegur Organ Tunggal Pernikahan di Kalbar

Senin, 31 Mei 2021 | 12:11 WIB Last Updated 2021-06-01T03:24:03Z

Kabar Center - Pontianak

Polisi menahan 4 pria yang melakukan pengeroyokan kepada seorang Bhabinkamtibmas di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Ke 4 pria tersebut mengeroyok petugas Bripda Munjirin yang menegur acara Organ Tunggal Pernikahan.

"Dan pelakunya sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Reskrim AKP Imam Reza, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, seperti dilansir Antara, Senin (31/5/2021).

Pengeroyokan terjadi pada Kamis (27/5) malam sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Pattimura Kampung Prajurit Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar.

Dia mengungkapkan, keempat tersangka berinisial AZ, FZP, DP, dan ENA sudah ditahan Satreskrim Polres Kapuas Hulu.

"Saat itu korban, (Bripda Munjirin) dengan berseragam lengkap hendak menanyakan kepada panitia resepsi pernikahan, jam berapa hiburan organ tunggal berakhir, tetapi korban justru ditarik untuk berjoget, korban menolak, namun tiba-tiba seseorang memukul korban dari arah depan," terang Imam.

Kemudian, ada seseorang pria yang melerai, korban pun dibawa sekitar 10 meter dari lokasi hiburan resepsi. Lalu, korban pun kembali dipukul oleh seseorang dengan menggunakan piring kaca.

Saat itu, Bripda Munjirin sempat menangkis dengan menggunakan tangan sebelah kiri pukulan tersebut sehingga piring kaca pecah dan tangan kiri terluka.

Atas kejadian itu, empat orang pelaku yang terlibat penganiayaan itu diamankan Satreskrim Polres Kapuas Hulu, pada Jumat (28/5).

Setelah menjalani proses pemeriksaan keempat pelaku ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres Kapuas Hulu karena diduga keras melakukan pengeroyokan terhadap korban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini