Notification

×

Iklan

Iklan

Tak Patuhi Prokes, Polisi Bubarkan Kerumunan Pencairan Bansos di Kisaran

Senin, 12 April 2021 | 18:41 WIB Last Updated 2023-12-06T02:44:43Z
Pembagian BST | Ist

Kabar Center - Asahan

Warga yang berkerumun ketika ingin mencairkan bantuan sosial (bansos) Senin (12/04) di depan salah satu bank di Kisaran akhirnya dibubarkan pihak kepolisian. Pembubaran itu dilakukan karena dianggap telah melanggar protokol kesehatan (prokes).

Informasi menyebutkan, kerumunan telah terlihat sejak pukul 12.00 WIB. Kerumunan kemudian semakin ramai sehingga dibubarkan polisi sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Joy Ananda Putra, sempat mengimbau agar warga membubarkan diri dengan tertib. Menurutnya, kerumunan itu sudah melanggar aturan protokol kesehatan pencegahan Corona.

"Kerumunannya sudah semakin ramai, jadi kita koordinasi dengan pihak bank untuk membubarkan warga ini karena sudah tidak lagi mematuhi protokol kesehatan," ungkap Joy Ananda.

Joy mengaku sempat ada kesulitan membubarkan kerumunan warga karena sebagian buku tabungan dan dokumen kependudukan mereka sudah dikumpulkan pihak bank. 

Polisi selanjutnya meyakinkan warga kalau dokumen mereka tak akan hilang dan tetap dipegang pihak bank.

Setelah itu, warga membubarkan diri dengan tertib. Salah satu warga, Nurbaiti (38), mengaku telah antre sejak pagi. Dia mengaku kecewa karena dibubarkan.

"Saya dari pagi sudah disini. Terus kami disuruh kembali lagi jam 2 siang, makin siang makin ramai seperti ini akhirnya disuruh bubar," katanya.

Pihak bank sebelumnya telah buka suara. Pihak bank menegaskan telah membatasi antrean 50 orang, namun warga tetap berkerumun. (dtc/kc4)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini