![]() |
Mediasi konflik tanah di Desa Hutanamora |
Kabar Center - Samosir
Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 03/Pangururan bersama Pemerintah Desa, pihak BPN, pihak Kecamatan melakukan mediasi kepada kedua belah pihak antara CS dan TM akibat konflik kepemilikan tanah di Desa Hutanamora, Kamis (29/04).
"TNI bersama aparatur kecamatan dan desa serta didampingi BPN melakukan mediasi kepada kedua belah pihak agar musyawarah secara kekeluargaan," kata Babinsa P. Simbolon kepada Kabar Center.
Dikatakan, pihak-pihak yang bertikai memiliki hubungan kekerabatan, sehingga disarankan untuk menempuh jalur kekeluargaan.
"Mengingat Dalihan Natolu, sehingga diupayakan yang terbaik. Namun, dari hasil musyawarah tadi, kesimpulannya tetap melalui jalur hukum," ungkapnya.