Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Samosir Gelar Musrenbang Kecamatan Nainggolan Tahun 2021

Kamis, 18 Februari 2021 | 17:23 WIB Last Updated 2021-02-18T10:23:19Z

Kabar Center - Samosir

Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Nainggolan, di Aula HKBP Kecamatan Nainggolan, Kamis (18/02). 

Dalam laporannya, Camat Nainggolan Drs. Barisan P. Simanullang, MM menyampaikan bahwa usulan yang disampaikan merupakan usulan dari setiap desa yang sudah dibahas dalam rembuk desa sebelumnya. 

Camat Nainggolan berharap berbagai usulan yang akan disampaikan dapat terealisasi di tahun 2022 demi kemajuan Kabupaten Samosir secara umum dan Kecamatan Nainggolan secara khusus. 

Ia menyebut, Kecamatan Nainggolan yang terdiri dari 13 Desa dan 2 Kelurahan menyampaikan usulan pembangunan sebanyak 151 usulan.

Musrenbang Kecamatan Nainggolan  dibuka secara resmi oleh Bupati Samosir yang diwakili oleh Asisten II Saul Situmorang. 

Dalam sambutannya menyampaikan segala usulan yang telah disampaikan akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022. Namun secara umum usulan tersebut tidak seluruhnya akan terlaksana dikarenakan keterbatasan dana APBD Kabupaten Samosir. 

Pemerintah daerah akan memilih skala super prioritas dari setiap usulan dengan tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan keterbatasan dana yang ada, Pemerintah Kabupaten Samosir akan terus melakukan pendekatan dan komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mengambil dana pembangunan dari pusat.

Dalam kesempatan itu, Bupati Samosir menyampaikan bahwa di tahun 2020 banyak penurunan ekonomi yang terjadi baik dari tingkat Nasional, Provinsi, dan Kabupaten akibat pandemi covid-19 yang sedang melanda seluruh dunia, oleh karena itu Pemkab Samosir akan memastikan segala usulan skala prioritas yang telah di usulkan dari setiap desa yang ada di Kecamatan Nainggolan untuk dapat terealisasi di tahun 2022. 

“Melihat situasi keuangan daerah yang terbatas marilah kita membuat suatu wadah dana khusus yaitu dana gotong royong pada setiap desa masing-masing yang berfungsi untuk membantu segala keperluan yang ada di desa, banyak para perantau yang telah sukses dalam pekerjaannya oleh karena itu ajukanlah proposal ataupun surat untuk turut membantu memberikan bantuan berupa dana tabungan untuk keperluan desa tersebur," katanya.

Kepala Bappeda Rudi Siahaan dalam paparannya menyampaikan bahwa usulan rencana pembangunan sudah di masukan ke aplikasi SIPD dan setiap perangkat daerah dalam menyusun anggaran tahun 2022 akan menyesuaikan dengan usulan musrenbang. 

Acara dilanjutkan dengan penandatangan berita acara hasil kesepakatan musrenbang Kecamatan Nainggolan yang kemudian diserahkan kepada Kepala Bappeda.
 
Turut hadir Pimpinan OPD, Forum Komunikasi Pemerintah Kecamatan Nainggolan, Kepala Desa se-Kecamatan Nainggolan, BPD se-Kec. Nainggolan, Tokoh masyarakat, LSM dan Insan Pers. (*)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini