Notification

×

Iklan

Iklan

Nekat Bawa Sabu ke Rutan, Dua Perempuan Ini Diamankan Polisi

Jumat, 22 Januari 2021 | 12:02 WIB Last Updated 2021-01-22T05:03:34Z
Dua perempuan yang diamankan polisi

Kabar Center - Medan

Dua orang perempuan MI (26) dan AD (27) nekat membawa barang terlarang berupa narkoba ke rumah tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Selasa (19/1/2021).

Aksi mereka ketahuan dan langsung diamankan Personel Satuan Sabhara Polrestabes Medan. 

Kanit Lidik I Satres Narkoba Polrestabes Medan, AKP Paul Simamora mengungkapkan, kedua perempuan tersebut tertangkap berawal ketika MI dengan ditemani AD berkunjung ke RTP Polrestabes Medan. 

Keduanya datang ke Polrestabes Medan untuk mengunjungi suami MI yang ditahan di Polrestabes Medan. 

Saat berada di gerbang Polrestabes Medan, barang bawaan kedua perempuan tersebut diperiksa oleh personel Sat Sabhara. Petugas kemudian menemukan satu paket sabu seberat 0,5 gram yang diselipkan di celana pendek MI.

"Kepada petugas, MI mengaku sabu tersebut pesanan dari suaminya berinisial HS yang ditahan di RTP Polrestabes Medan," katanya. 

Melihat hal itu, kedua tersangka langsung diamankan berikut barang bukti oleh petugas dan selanjutnya diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan. (Kc5)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini