Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Samosir Bahas KUA-PPAS P-APBD 2020 Bersama TAPD

Rabu, 02 September 2020 | 12:40 WIB Last Updated 2020-10-02T10:15:30Z

Kabar Center - Samosir

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samosir gelar pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Tahun 2020 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu, 2 September 2020.

Pembahasan yang digelar dua hari di Hotel Gorat Kecamatan Palipi ini dipimpin Ketua dan Wakil Ketua DPRD Samosir, Saut Martua Tamba ST dan Nasip Simbolon, anggota Banggar, TAPD serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dari pemaparan rencana perubahan APBD 2020, Ketua DPRD Samosir, Saut Martua Tamba ST meminta penjelasan lebih rinci terkait alasan-alasan pergeseran atau penambahan sejumlah anggaran antar SKPD ataupun antar program-program strategis yang direncanakan.

Diketahui pada rapat Badan Anggaran pembahasan tersebut bahwa perubahan kebijakan umum APBD yang memuat kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya yang mengalami perubahan dan tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran.

"Sebagaimana yang telah kita alami dan rasakan bersama, bahwa pandemi virus corona disease yang melanda dunia dan Indonesia saat ini telah memaksa untuk mengubah arah kebijakan publik di tingkat daerah khususnya Kabupaten Samosir," ungkap Ketua TAPD Samosir, Jabiat Sagala.

Adapun beberapa poin terkait perubahan rancangan anggaran yang disampaikan diantaranya, mengenai sisi pendapatan asli daerah yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp 71,9 miliar turun menjadi Rp59, 3 miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp12, 6 miliar.

"Sedangkan untuk dana perimbangan yang direncanakan sebesar Rp668,3 miliar mengalami penurunan sebesar Rp109, 8 miliar menjadi Rp558, 5 miliar," ujar Sekda Samosir itu.

Dari sisi anggaran belanja daerah juga terjadi perubahan, dimana pada APBD anggaran tahun 2020 yang direncanakan sebesar Rp 415, 4 miliar terjadi penurunan Rp89, 1 miliar atau menjadi Rp326, 3 miliar.

“Pandemi Covid-19 menciptakan kondisi yang luar biasa dan mengubah secara drastis outlook perekonomian nasional termasuk di Kabupaten Samosir. Sehingga perlu dilakukan refocusing dan relokasi anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19," tambahnya. (Rel)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini