Notification

×

Iklan

Iklan

Panwascam Pangururan Gelar Raker Persiapan Pengawas Verifikasi Faktual

Jumat, 26 Juni 2020 | 19:49 WIB Last Updated 2020-06-26T12:49:19Z
Dari kiri ke kanan, Ronal Sinurat, Tety Naibaho, Frandy Naibaho dan Elman Silalahi.

Kabar Center - Pangururan

Panitia Pengawas Kecamatan Pangururan bersama Pengawas Kelurahan Desa (PKD) melaksanakan rapat kerja Persiapan Pengawasan Verifikasi Faktual untuk Calon yang melalui jalur perseorangan di Aula HKBP Pangururan, Kamis (25/06).

Dalam kesempatan itu, Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Umum Kecamatan Pangururan, Tety Naibaho, mengingatkan agar seluruh Pengawas Kelurahan/Desa selalu membuat dokumentasi dalam kegiatan pengawasan yang dilakukan baik dalam bentuk gambar maupun video.

"Dokumentasi merupakan salah satu bukti kita dalam melaksanakan tugas, karena dokumentasi adalah hal yang wajib dalam melaksanakan pengawasan," ujar Tety Naibaho.

Terkait protokol kesehatan lanjut Tety, setiap rapat dan melaksanakan tugas wajib menggunakan masker dan jaga jarak tersebut.

Dalam rapat kerja itu, Tety Naibaho membawakan materi Anggota Bawaslu RI DR. Ratna Dewi Pettalolo, SH, MH dengan judul materi Potensi Pelanggaran Dalam Pelaksanaan Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Paslon Perseorangan Pada Pemilihan 2020.

Tety yang juga Divisi HPPS (Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa) Panwascam Pangururan ini juga mengingatkan agar PKD tetap mengutamakan kesehatan dengan mengikuti anjuran Pemerintah dalam memutus mata rantai covid-19.

"Tetap jaga imun tubuh dan jangan lupa tetap kordinasi dengan rekan PPS di desa masing masing," katanya.

Sementara itu, anggota Panwascam Pangururan Frandy Naibaho sebagai devisi PHL, mengingatkan agar PKD tetap menjaga integritas, memahami regulasi, menjunjung kejujuran, sehingga calon perseorang yang ada adalah calon perseorangan yang benar-benar terverifikasi.

Masih di lokasi yang sama, anggota Panwascam Pangururan Ronal Sinurat merupakan Kordinator Divisi OSDM (Organisasi dan sumber Daya Manusia), mengingatkan kepada PKD agar segala hasil pengawasan tetap selalu dituangkan dalam Formulir A dan tetap membuat Laporan hasil pengawasan.

Mewakili Bawaslu Samosir Elman Silalahi pada rapat tindak lanjut dari rapat bawaslu sebelumnya itu, mengatakan bahwa rapat kerja yang digelar hari ini diharapkan dapat memberikan pemahaman hal-hal apa saja yang menjadi tugas Pengawas Keluruhan/Desa pada pengawasan Verifikasi Faktual Calon Perseorangan yang akan segera dilaksanakan.

Rapat kerja itu turut dihadiri 28 Pengawas Kelurahan Desa se Kecamatan Panguruan, Staf Bawaslu Samosir dan Sekretariat Panwascam Pangururan. (Kc2)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini