Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Samosir Amankan Pria Diduga Pemilik Tananam Ganja di Tomok

Kamis, 19 Maret 2020 | 13:17 WIB Last Updated 2020-03-19T06:17:35Z
Terduga pelaku diamankan Satnarkoba Polres Samosir.

Kabar Center - Samosir

Satuan Reserse Narkoba Polres Samosir mengamankan US (46) warga Tomok Bolon Desa Parsaoran Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir karena diduga memiliki tanaman Ganja, Kamis (19/03/2020).

"Tersangka tidak melakukan perlawanan ketika diamankan petugas dari kediamannya. Dan mengakui tanaman ganja tersebut miliknya," kata Kapolres Samosir AKBP M. Saleh melalui Kasat Narkoba Natar Sibarani ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (19/03).

Dikatakannya, informasi berawal dari warga menyebutkan bahwa ada kegiatan penanaman ganja yang dilakukan seorang pria di sebuah ladang di Londut Desa Tomok Parsaoran.
Anggota Satnarkoba Polres Samosir temukan ladang ganja di Tomok

"Dari informasi itu, anggota kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan ladang tersebut. Selanjutnya identitas pelaku yang menanam ganja diketahui dan dilakukan penjemputan langsung ke rumahnya," kata Natar.

Tersangka kemudian diboyong ke Mapolres Samosir bersama barang bukti 3 (tiga) batang pohon ganja dan 30 (tiga puluh) bibit tanaman ganja.

"Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkas Natar. (Kc8)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini