![]() |
| Gubernur Banten Andra Soni saat Rapat Koordinasi (Rakor) Satlinmas Provinsi Banten Tahun 2026 di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis (15/10). |
Kabar Center
Serang - Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pentingnya penguatan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga keamanan, ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Andra saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Satlinmas Provinsi Banten Tahun 2026 di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis (15/10).
“Satlinmas merupakan unsur yang dekat dengan masyarakat dan berada di lingkungan tempat berbagai aktivitas masyarakat berlangsung. Oleh karena itu, merka harus menjadi bagian penting dari sistem perlindungan masyarakat yang dibina secara berkelanjutan dan diperkuat kapasitasnya,” katanya.
Ia menjelaskan penguatan tersebut tidak cukup hanya dengan menambah jumlah personel. Melainkan perlunya disertai peningkatan kompetensi, kesiapan sarana dan prasarana, kualitas informasi serta koordinasi dalam menghadapi berbagai kondisi.
Gubernur Banten juga menambahkan penyelenggaraan perlindungan masyarakat membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, kecamatan, desa, kelurahan hingga perangkat daerah terkait.
Ia juga mengingatkan agar setiap pelaksanaan tugas Satlinmas mengedepankan pendekatan humanis, disiplin, proporsional serta tetap menghormati hak-hak masyarakat.
“Dengan pendekatan, kita ingin membangun ketertiban yang tidak hanya bertumpu pada penindakan, tetapi juga pada kesadaran, pencegahan, komunikasi dan partisipasi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, ia mendorong penyusunan rencana aksi yang terukur, dilengkapi target dan indikator keberhasilan yang jelas agar penguatan Satlinmas dapat berjalan secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Thephilus Lukas Ayomi menjelaskan bahwa pemerintah telah memberikan dukungan kebijakan untuk memperkuat peran Satlinmas di daerah.
Dukungan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.6.7-E657/BAK tanggal 6 Mei 2025 tentang pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (Simlinmas) serta penjelasan nomenklatur dan kodifikasi program dan kegiatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Dukungan kebijakan dan anggaran tersebut dapat mendorong optimalisasi peran Satlinmas sebagai instrumen partisipasi masyarakat dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum,” katanya.
Ia berharap Rakor Satlinmas Provinsi Banten Tahun 2026 dapat memperkuat komitmen bersama dalam membangun kelembagaan yang lebih baik, meningkatkan kemampuan personel, dan memperjelas mekanisme koordinasi antarinstansi.
Dengan demikian, Satlinmas diharapkan semakin berperan dalam memperkuat ketahanan masyarakat serta mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib dan kondusif bagi pembangunan di Provinsi Banten.
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini
