Notification

×

Iklan

Iklan

Ditresnarkoba Polda Banten Cek Urine 70 Pengunjung Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:36 WIB Last Updated 2026-10-17T12:36:40Z
Petugas Kepolisian Polda Banten mengamankan puluhan botol minuman keras di tempat hiburan malam (THM).| ist

Kabar Center
Serang - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten memeriksa urine terhadap 70 orang pengunjung tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukum daerah itu.

Ditresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Wiwin Setiawan dalam keterangannya di Serang, Sabtu, mengatakan Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka melaksanakan operasi sarang narkoba (OSN) secara serentak.

"Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu orang berinisial AF yang menunjukkan hasil positif narkoba. Kemudian, petugas juga mengamankan sebanyak 914 botol minuman keras dari berbagai merek," katanya.

Dirinya menyebutkan operasi tersebut melibatkan sebanyak 42 personel gabungan yang terdiri dari 36 personel Ditresnarkoba, tiga personel Bidpropam Polda Banten.

Operasi sarang narkoba merupakan langkah berkelanjutan untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan bersih dari narkoba.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mendorong upaya pemulihan bagi para penyalahguna agar dapat kembali menjalani kehidupan secara sehat dan produktif,” ujar Kombes Pol Wiwin Setiawan.

Ia menambahkan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi antara kepolisian, pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, kata dia, masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungannya.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Dengan kolaborasi dan kepedulian bersama, kita dapat mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba,” ajaknya.

Selanjutnya, AF beserta barang bukti minuman keras dibawa ke Mapolda Banten untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polda Banten menegaskan akan terus melaksanakan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba secara berkelanjutan, termasuk melalui kegiatan operasi, edukasi dan peningkatan peran serta masyarakat dalam mewujudkan Provinsi Banten yang bersih dari narkoba. (Fauzi)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini