Kabar Center - Medan
Dalam struktur Perubahan APBD 2026, Pemerintah Kota (Pemko) Medan, pendapatan daerah meningkat dari Rp6,79 triliun lebih diproyeksikan menjadi Rp7,13 triliun lebih atau naik 5,05 persen.
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kali ini difokuskan untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus mengoptimalkan pembiayaan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
Hal itu disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam Rapat Paripurna DPRD Medan terkait Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 di Gedung DPRD Medan, Senin (7/9/2026).
Rico menjelaskan, perubahan APBD disusun berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dengan mempertimbangkan dinamika asumsi makroekonomi, termasuk pertumbuhan ekonomi, PDRB, inflasi, pengangguran dan kemiskinan.
“Perubahan asumsi-asumsi makroekonomi ini tentunya juga harus diikuti dengan perubahan arah kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas anggaran sementara atau PPAS sebagaimana yang telah disepakati sebelumnya,” kata Rico Waas.
Ia menegaskan, Perubahan APBD 2026 harus tetap selaras dengan KUA-PPAS, RKPD Perubahan dan RPJMD Kota Medan 2025–2029. “APBD dari sisi ekonomi memiliki fungsi alokasi, distribusi dan stabilisasi. Karena itu, perubahan APBD 2026 beserta kerangka anggaran yang nantinya disusun dan ditetapkan diharapkan tetap mengacu pada RPJMD Tahun 2025-2029,” tegasnya.
Belanja daerah naik dari Rp6,9 triliun lebih menjadi Rp7,73 triliun atau bertambah 12,03 persen, dengan pembiayaan neto direncanakan Rp592,21 miliar. Rico Waas berharap perubahan tersebut memperkuat kapasitas fiskal sehingga pembiayaan berbagai urusan pemerintahan, termasuk pelayanan dasar dan penunjang, dapat dipenuhi lebih optimal.
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini
