Kabar Center - Samosir
Untuk memperkuat langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pajak dan retribusi Pemkab Samosir menggandeng APH (Aparat Penegak Hukum). Langkah tersebut dibahas dalam forum koordinasi dan evaluasi Tim Terpadu Optimalisasi PAD Kabupaten Samosir bersama unsur Forkopimda di Aula Kantor Bupati, Rabu (03/09/2026).
Forum tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi PAD Pemkab. Samosir dan juga menjadi ruang untuk mengevaluasi capaian PAD, menginventarisasi berbagai kendala dalam pemungutan pajak dan retribusi, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah serta merumuskan langkah konkret percepatan realisasi PAD.
“Melalui forum ini dapat ditempuh langkah-langkah yang konkret untuk percepatan realisasi PAD,” ujar Kepala DPMPTSP Pilippi Simarmata saat menyampaikan laporan..
Kata Polippi, optimalisasi PAD tidak hanya berkaitan dengan peningkatan penerimaan, tetapi juga mendorong kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap kewajiban perpajakan serta ketentuan perizinan.
Pada kesempatan itu, Pilippi memaparkan kondisi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pada tahun 2026, dari 72 pengajuan PBG, sebanyak 26 telah terbit. Salah satu kendala yang dihadapi adalah masih rendahnya kepatuhan masyarakat dalam mengurus perizinan serta kebutuhan menggunakan konsultan bersertifikat yang dinilai menambah beban biaya pemohon.
Selain itu, terdapat sejumlah ketentuan seperti kawasan LP2B, kawasan hutan dan kawasan lindung yang belum sepenuhnya dipahami masyarakat.
DPMPTSP telah melakukan teguran terhadap bangunan yang tidak sesuai ketentuan. Pada 2024 terdapat tiga objek yang diberikan teguran, 2025 sebanyak dua objek, dan pada 2026 telah diberikan teguran terhadap 28 bangunan gedung.
Pilippi mengatakan, ke depan pihaknya akan memperkuat pengawasan dengan melakukan penertiban bersama OPD terkait, memberikan pendampingan melalui mitra konsultan serta menyediakan prototype sebagai solusi bagi masyarakat.
“Tidak boleh ada bangunan tanpa PBG. Akan kita dampingi dan awasi. Untuk membantu masyarakat, Pemkab Samosir akan mendorong pendampingan dalam penyusunan desain dan gambar bangunan. Sementara bangunan yang telah berdiri tanpa PBG akan didata dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan" tegas Pilippi
Bupati Samosir yang diwakili Asisten II Hotraja Sitanggang menegaskan bahwa OPD yang berkaitan dengan PAD harus mampu menggali seluruh potensi PAD secara optimal dengan tetap mengedepankan pelayanan dan kepatuhan terhadap regulasi.
Hotraja menyebutkan, pola-pola terbaik dapat diimplementasikan dan disesuaikan dengan kondisi Kabupaten Samosir. “Daerah dituntut untuk terus berkreasi sehingga ruang fiskal dapat lebih maksimal dengan menggali sumber-sumber PAD,” katanya.
Menurutnya, optimalisasi PAD harus dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh lini. OPD perlu memetakan sumber dan objek pajak maupun retribusi yang selama ini belum terdata, termasuk melakukan pemutakhiran data.
Para Camat juga diminta menjadi informan utama karena berada paling dekat dengan lokasi objek potensial PAD. Koordinasi dengan pemerintah desa juga diperlukan, khususnya dalam updating data PBB-P2 agar tidak terjadi objek ganda maupun objek yang belum terdata.
Hotraja juga menekankan pentingnya penegakan aturan terhadap pelaku usaha maupun masyarakat yang belum memenuhi kewajiban. Ia meminta Satpol PP segera menyusun SOP penertiban dengan berpedoman pada Peraturan Daerah tentang ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Termasuk larangan pembangunan tanpa adanya Persetujuan Bangunan Gedung.
“Kita siapkan sarana prasarana, SDM dan regulasinya. Untuk wajib pajak akan dilakukan sosialisasi, pendekatan hingga penindakan atas ketidakpatuhan terhadap pajak. Masyarakat maupun pelaku usaha harus patuh terhadap seluruh aturan dan administrasi,” tegasnya.
Selain itu, Hotraja menekankan kekurangan tagihan pajak agar ditagih kembali. Dalam proses penagihan, penertiban dan penegakan aturan, Pemkab Samosir juga akan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dari pihak TNI/ Polri dan Kejaksaan Negeri Samosir.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Samosir Besron Sitanggang memaparkan kondisi penerimaan PAD dari sektor pajak dan retribusi. Dari 12 jenis pajak yang dikelola Bapenda, penerimaan tahun 2026 ditargetkan sekitar Rp. 40 miliar. Hingga saat ini, realisasi telah mencapai lebih dari Rp. 26 miliar lebih.
“Kita berharap realisasi dapat mencapai Rp40 miliar sampai akhir Desember. Untuk tahun 2027, target akan kita tingkatkan sekitar Rp. 8 miliar,” jelas Besron.
Besron menyebutkan, sejumlah OPD menunjukkan capaian yang cukup baik. Dinas Pariwisata, misalnya, dari target sekitar Rp. 14 miliar telah merealisasikan lebih dari Rp. 12 miliar. Sedangkan Dinas Perhubungan dari target sekitar Rp1,3 miliar telah merealisasikan sekitar Rp766 juta lebih.
Untuk memperkuat pengawasan dan pelaporan, Bapenda juga terus mengembangkan digitalisasi melalui aplikasi Siadapari Retribusi. Melalui aplikasi tersebut, petugas dapat langsung melakukan entry penerimaan sehingga perkembangan realisasi dapat dipantau berdasarkan OPD pengampu.
“Kita juga mendorong ASN menjadi pelopor pembayaran pajak sekaligus membantu menyosialisasikan kewajiban pajak kepada masyarakat,” katanya.
Dalam forum tersebut, Bapenda juga memaparkan sejumlah rencana aksi optimalisasi PAD, antara lain melakukan penilaian PBB-P2, mengembangkan aplikasi Siadapari Retribusi, memperluas kanal pembayaran, mengevaluasi tapping box, melakukan updating data pajak, berkoordinasi dengan Samsat dan PLN terkait penyediaan data kendaraan serta pelanggan, memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum serta mengimbau ASN untuk taat membayar pajak.
Untuk tahun 2027, Pemkab Samosir juga merencanakan kegiatan penagihan PKB melalui mobil keliling, pemasangan CCTV pada sejumlah objek, penambahan personel serta peningkatan kerja sama dengan aparat penegak hukum dalam penindakan.
Optimalisasi PAD didukung sepenuhnya oleh Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Samosir. Kasat Intel Polres Samosir Donal P. Sitanggang mengapresiasi langkah Pemkab Samosir dalam meningkatkan PAD dan Polres Samosir menyatakan siap mendukung dari sisi keamanan maupun penegakan hukum.
Menurutnya, keamanan dan kenyamanan merupakan bagian penting dalam menciptakan iklim usaha dan investasi yang kondusif di Kabupaten Samosir. Polres Samosir juga siap berkolaborasi dengan Pemkab Samosir dalam menertibkan usaha yang tidak memiliki izin, tidak memenuhi kewajiban pajak serta mencegah kebocoran penerimaan daerah. “Kami bersedia bekerja sama dan melakukan pertukaran data sehingga dapat dikolaborasikan untuk mengoptimalkan PAD Samosir yang pada akhirnya mensejahterakan masyarakat Samosir,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Datun Kejari Samosir Maulita Sary menekankan pentingnya setiap langkah penindakan berpedoman pada regulasi dan didukung tertib administrasi.
Menurutnya, data terkait pelanggaran harus terdokumentasi dengan jelas, termasuk batas waktu pemenuhan kewajiban. Hal tersebut penting agar setiap tindakan pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat.
“Ketika ada gugatan, kita sudah punya perisai. Kalau dari batas yang diberikan tidak dipenuhi, kita bisa bertindak,” katanya.
Ia menilai, sebelum dilakukan penindakan perlu dilaksanakan sosialisasi terpadu oleh instansi terkait kepada masyarakat dan pelaku usaha sehingga seluruh pihak memahami aturan, kewajiban serta konsekuensi apabila terjadi pelanggaran.
Melalui forum Tim Terpadu Optimalisasi PAD ini, Pemkab Samosir berkomitmen memperkuat sinergi antar-OPD dan Forkopimda, memperbaiki basis data, meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha, memperluas digitalisasi serta melakukan penegakan aturan secara konsisten. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan realisasi PAD sekaligus memperluas ruang fiskal daerah untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Samosir.
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini
