Kabar Center - Sibolga
Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga melaksanakan kegiatan pelatihan peningkatan kemampuan dalam penanganan kejahatan penyalahgunaan narkoba sebagai upaya memperkuat profesionalisme dan kesiapan anggota di lapangan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sibolga, AKP Ahmad Mulia Purba, dan diikuti oleh seluruh personel Polres Sibolga. Pelatihan difokuskan pada peningkatan pemahaman hukum serta teknik penanganan perkara tindak pidana narkotika secara tepat dan sesuai prosedur.
Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan pemaparan terkait ketentuan hukum yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025.
Kasat Narkoba AKP Ahmad Mulia Purba, S.Hi., M.H., menekankan pentingnya peningkatan kapasitas personel dalam memahami dinamika kejahatan narkoba yang terus berkembang. Menurutnya, pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi dan prosedur hukum menjadi kunci utama dalam penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.
“Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh personel memiliki kemampuan dan pemahaman yang baik dalam menangani tindak pidana penyalahgunaan narkoba, serta mampu bertindak di lapangan sesuai dengan norma hukum yang berlaku, termasuk ketentuan dalam KUHAP terbaru,” ujarnya.
Selain itu, personel juga ditekankan untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam setiap proses penanganan perkara, guna menghindari kesalahan prosedur yang dapat berdampak pada proses hukum.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Sibolga dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri, khususnya dalam pemberantasan dan penanganan kejahatan narkotika secara efektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini
