Notification

×

Iklan

Iklan

Bandar dan Pemakai Sabu Ditangkap

Rabu, 08 April 2026 | 15:49 WIB Last Updated 2026-04-08T08:49:45Z

Kabar Center - Dairi
Sat Narkoba Polres Dairi meringkus 4 pemuda asal Sidikalang tepatnya Kantor organisasi masyarakat IPK yang berada di Jalan Nusantara Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi. 

Keempat pemuda tersebut yakni TMS (34) berperan sebagai bandar narkoba, serta PDK (21), HD (42), dan ABS (38) yang berperan sebagai pemakai narkoba. 

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

"Iya benar. Ada 4 orang yang diamankan. 1 diantaranya merupakan bandar, dan 3 lainnya merupakan pemakai, " ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2026). 

Dikatakannya, penangkapan bermula saat petugas tim opsnal Sat Narkoba menangkap tersangka berinisial PDK di Jalan Nusantara. Petugas yang mendapat laporan dari masyarakat itu langsung mengamankan PDK usai mendapat ciri - ciri dari laporan masyarakat.

Saat digeledah, petugas mendapati barang bukti berupa narkoba jenis sabu yang tersimpan di dalam plastik klip. 

"Tersangka sempat menjatuhkan barang bukti tersebut ke bawah kakinya, namun diketahui oleh petugas, " terangnya. 

Setelah dilakukan penyelidikan, PDK mengaku bahwa barang haram itu di dapat dari seseorang berinisial TMS. Petugas pun langsung melakukan pengejaran. 

Setibanya di Jalan Nusantara tepatnya di depan Kantor IPK, petugas menemukan TMS sedang berada di depan kantor tersebut, dan langsung dilakukan penangkapan. 

Petugas pun langsung melakukan penggeledahan di kantor IPK tersebut, dan kembali menemukan dua tersangka lainnya yakni HD dan ABS. 

"Tersangka HD dan ABS saat itu berada di dalam kantor, dan dari hasil gerak - geriknya yang mencurigakan, petugas pun melakukan penggeledahan, " tegasnya. 

Hasilnya, petugas kembali mendapat barang bukti lainnya yakni 1 kaca pirex berisikan narkotika jenis sabu, pipet yang diruncingkan, 1 plastik klip yang berisikan sabu,  serta 60 plastik klip kosong yang disimpan didalam kotak rokok. 

Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti diboyong ke Mapolres Dairi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini