Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Taput Hadiri Penandatanganan MoU Sinergitas Bersama Kejaksaan

Rabu, 19 November 2025 | 10:51 WIB Last Updated 2025-11-19T03:51:52Z

Kabar Center - Taput
Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Dedy Frits Rajagukguk, S.H., M.H, menghadiri kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta antara Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara,

Kegiatan itu berlangsung Selasa (18/11/2025) di Aula Raja Inal Siregar (RIS), Lantai 2 Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, dan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.

MoU tersebut membahas sinergitas pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana di Provinsi Sumatera Utara. Melalui kesepahaman ini, seluruh pihak berkomitmen untuk menerapkan pidana kerja sosial secara konsisten, terukur, manusiawi, serta selaras dengan prinsip keadilan restoratif.

Selain itu, MoU ini bertujuan mengoptimalkan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat dalam proses pembinaan, sehingga pelaksanaan pidana kerja sosial tidak hanya menjadi alternatif hukuman, tetapi juga sarana pemulihan sosial bagi pelaku, korban, dan lingkungan.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyambut baik kerja sama ini dan siap berperan aktif dalam mendukung implementasinya di tingkat daerah demi terciptanya tata kelola hukum yang lebih adil, inklusif, dan berpihak pada pemulihan sosial.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini