Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Dairi Serahkan 346 SK P3K Tahap II Formasi 2024

Rabu, 15 Oktober 2025 | 10:05 WIB Last Updated 2025-10-15T03:05:36Z

Kabar Center - Dairi
Bupati Dairi Vickner Sinaga menyerahkan sebanyak 346 SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun 2024 pada Selasa (14/10/2025) di lapangan kantor Kecamatan Sumbul. Penyerahan SK turut disaksikan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Dairi Rita Puspita Vickner Sinaga dan Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin. 

Usai penyerahan SK, Bupati Dairi Vickner Sinaga menyampaikan bahwa SK yang sudah diterima adalah sangat berharga yang merupakan amanah dari negeri ini. Oleh karena itu ia mengajak kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK untuk selalu bersyukur kepada Tuhan karena telah  melalui berbagai tahapan hingga sampai di tahap ini. 

Saat ini, dikatakan Bupati Vickner Sinaga para Kepala Daerah tengah berupaya untuk berjuang mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat dalam menjalankan program pembangunan untuk masing-masing daerah. "Salah satunya yang kami perjuangkan adalah terkait dengan gaji yang menjadi hak anda sebagai PPPK jangan sampai terhambat," ujar Vickner Sinaga. 

Sebagai PPPK yang tentunya sudah bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Bupati Dairi mengatakan berbagai tantangan akan banyak dihadapi terlebih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dalam penyampaian informasi. 

"Terlebih amanah yang sudah anda terima harus dipertanggungjawabkan. Yang anda hadapi di lapangan akan memiliki banyak dinamika. Mari kita bekerjasama, yang dibutuhkan rakyat adalah layani mereka dengan sungguh sungguh dengan hati, yang dibutuhkan adalah yang nyata, senyumlah menghadapi mereka dan anda akan dikenang sebagai ASN Dairi yang sudah berbeda dengan sebelum sebelumnya. Jadi mari terima dan jalankan amanah ini denga baik," pesan Bupati Dairi Vickner Sinaga kepada seluruh PPPK. 

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Junihardi Siregar dalam laporannya mengatakan sebanyak 346 PPPK tahap II Formasi 2024 akan meneriman SK dimana masa kerja terhitung mulai tanggal (TMT) terhitung mulai 1 September 2025 hingga Agustus 2030.

Adapun rincian penerima SK tersebut adalah untuk guru sebanyak 42 orang, tenaga kesehatan sebanyak 102 orang dan tenaga teknis sebanyak 202 orang. 

"Keseluruhan penerima SK adalah yang masuk database dan yang telah memenuhi syarat. Sebagai informasi juga Pemkab Dairi telah mengusulkan sebanyak 417 orang untuk PPPK paruh waktu," kata Junihardi Siregar. 

Dalam acara tersebut, BKPSDM selaku penyelenggara juga melakukan kegiatan orientasi kepada para PPPK tahap II formasi 2024. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sumbul Jaspin Sihombing, Pimpinan OPD serta Kapolsek Sumbul.(Ist)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini