Kabar Center
DPRD Samosir resmi membentuk Panitia Khusus PT Toba Pulp Lestari Tbk ( Pansus PT TPL Tbk). Pansus yang dibentuk dalam menyikapi aspirasi masyarakat yang meminta pabrik bubur kertas itu ditutup disahkan melalui sidang paripurna DPRD Samosir, Kamis (11/9/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon, didampingi Wakil Ketua Osvaldo A Simbolon, Sarchocel M Tamba dengan dihadiri utusan seluruh fraksi yang ada, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Persatuan Demokrat Indonesia Raya (PDIR), Fraksi Partai Golkar, Fraksi Nasdem dan Fraksi PKB.
Ketua DPRD Nasip Simbolon, saat memimpin rapat paripurna menyampaikan, Pansus PT TPL Tbk dibentuk untuk melakukan pembahasan permasalahan TPL. Membahas dan merumuskan hal-hal yang khusus.
Mengingat DPRD Samosir telah menerima aspirasi aksi damai Aliansi Gerakan Rakyat Tutup PT TPL, menuntut penutupan PT TPL yang dilaksanakan oleh para pemerhati lingkungan, mahasiswa, dan elemen masyarakat lainnya pada 17 Juli 2025, yang lalu.
“Berdasarkan dinamika tersebut, kita tetap bersepakat untuk membentuk Pansus guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta melakukan kajian secara menyeluruh terhadap permasalahan yang ada,” kata Nasip.
“Membentuk dan menetapkan Panitia Khusus PT.Toba Pulp Lestari Tbk. Pansus bertujuan untuk melakukan pembahasan permasalahan TPL, menyampaikan hasilnya kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya menjadi rekomendasi yang ditetapkan melalui rapat paripurna,” sambungnya.
Berikut susunan keanggotaan Pansus PT TPL Tbk
Ketua Pansus, Renaldi Naibaho (Fraksi PDIR)
Wakil Ketua Pansus, Marco Cristian Simbolon, S.IP (Fraksi Nasdem)
Anggota :
1. Pantas Lasidos Limbong (Fraksi PKB)
2. Erwin Nainggolan, ST (Fraksi PKB)
3. Edis Verianto Naibaho (Fraksi PDIP)
4. Hannes E. Sihotang, SE (Fraksi PDIP)
5. Parluhutan Sinaga (Fraksi Golkar)
6. Mian Fidelis Malau (Fraksi Golkar)
7. Juliana Pardede (Fraksi Nasdem)
8. Parluhutan Samosir, SP, Msi (Fraksi PDIR).
Sebelumnya beberapa waktu lalu, Massa Aliansi Gerakan Rakyat (Gerak) Tutup TPL demonstrasi ke gedung DPRD Samosir, Kamis (17/7/2025) siang.
Salah seorang orator aksi demo, Anggiat Sinaga, kemudian membacakan tuntutan mereka, yakni:
Bupati dan DPRD Samosir agar berkomitmen dan mendukung penutupan operasional PT TPL
Hentikan segera segala bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat adat dan petani di tanah Batak
Kembalikan seluruh tanah adat yang telah dirampas oleh PT TPL kepada pemilik sahnya.
Segera sahkan Undang-undang Masyarakat Adat di tingkat nasional sebagai bentuk pengakuan formal atas hak-hak kolektif masyarakat adat
Hentikan segala bentuk perusakan hutan dan ekosistem di Danau Toba. Hutan bukan untuk ditebangi, tetapi dijaga untuk generasi mendatang
Sahkan Perda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Sumatera Utara. Pemda tidak boleh terus menjadi perpanjangan tangan pemodal
Mendesak Ketua DPRD Samosir menepati janji untuk membentuk Pansus Tutup TPL. Janji politik adalah utang kepada rakyat.
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini