Notification

×

Iklan

Iklan

2 Tersangka Eksekutor Pembakar Wartawan di Karo Sumut Ditangkap

Senin, 08 Juli 2024 | 14:20 WIB Last Updated 2024-07-08T07:20:08Z
Ilustrasi 


Jakarta - Polisi menangkap dua orang yang diduga membakar rumah wartawan bernama Sampurna Pasaribu sehingga menewaskan Sampurna dan tiga anggota keluarganya di Karo, Sumatera Utara. Tersangka berinisial R dan Y itu diduga sebagai eksekutor.

"Kami tangkap Saudara R dan Saudara Y, bertindak selaku eksekutor," kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Effendi pada konferensi pers di Karo, Sumut, Senin (8/7/2024).

Agung mengatakan R berperan membeli bahan bakar berupa Solar dan Pertalite seharga Rp 130 ribu. Dia mengatakan R juga mengemudikan sepeda motor menuju rumah Sampurna.

"Peran R adalah yang membeli minyak Solar dan Pertalite dengan harga Rp 130.000, serta sebagai pengemudi kendaraan sepeda motor yang digunakan untuk menuju dan meninggalkan TKP," katanya dilansir detik.com.

"Peran Y alias Selawang sebagai pelaku pembakaran rumah dengan cara menyiram rumah dengan menggunakan dua botol air mineral berisi Solar dan Pertalite, serta menyalakan api," sambung Agung.

Agung mengatakan pergerakan keduanya juga terekam CCTV. Dia mengatakan keduanya datang untuk memastikan lokasi.

"Sebagaimana CCTV menangkap pergerakan mereka di lokasi. Mereka datang untuk menyurvei dulu, memastikan dulu," ucapnya.

Ia menyebut keduanya menyiramkan bahan bakar ke rumah korban. Keduanya diduga menyiramkan dua botol bahan bakar ke rumah korban.

"Mengeksekusi dengan membakar, menyemprotkan dulu dua botol ini ke rumah korban kemudian dia membakar," ucapnya.

Agung mengatakan jajarannya telah mengecek titik abu di lokasi. Titik yang disiramkan bahan bakar itu berada di depan dan samping rumah korban.

Sebelumnya, informasi kebakaran itu diterima Damkar Karo sekira pukul 03.40 WIB, Kamis (27/6). Wartawan Tribrata TV Sampurna Pasaribu meninggal dunia bersama tiga anggota keluarganya dalam rumahnya yang terbakar. Polisi kemudian memeriksa saksi-saksi terkait insiden kebakaran tersebut.

Di sisi lain, Dewan Pers menyoroti kasus kebakaran rumah milik wartawan Sampurna Pasaribu tersebut. Dewan Pers meminta peristiwa kebakaran yang menewaskan 4 orang itu diusut tuntas.

"Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda membentuk tim penyelidikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini. Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau KKJ," kata anggota Dewan Pers Totok Suryanto dalam konferensi pers di kantornya, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (2/7).

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini