Notification

×

Iklan

Iklan

Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman cs Diputus Hari Ini, Ini Harapan PDIP

Selasa, 07 November 2023 | 09:00 WIB Last Updated 2023-11-07T02:00:40Z
Hakim MK, Anwar Usman | foto: Tempo

Kabar Center

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bakal membacakan putusan kasus dugaan pelanggaran etik dalam putusan batas usia minimal capres dan cawapres, Selasa (7/11/2023) hari ini. 

Dilansir Inews, anggota DPR Fraksi PDIP Junimart Girsang berharap MKMK jujur dan berani mengungkap fakta kasus yang menjerat Hakim MK, Anwar Usman cs ini. 

"Harapan saya dan putra-putri bangsa ini, MKMK jujur dan berani mengungkap fakta-fakta yang didapat dan ditemukan selama persidangan etik ini," kata Junimart, Selasa (7/11/2023).

Wakil Ketua Komisi II DPR ini juga meminta MKMK tidak diintervensi oleh pihak mana pun. Baginya, nilai-nilai jujur dan berani itu hebat.

"Jujur dan berani itu hebat, luar biasa," kata Junimart.

MKMK telah rampung memeriksa 9 hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) termasuk Anwar Usman atas dugaan pelanggaran etik dalam putusan batas usia minimal capres dan cawapres. MKMK pun bakal membacakan putusan Selasa (7/11/2023) hari ini.

Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie menyebut pihaknya sudah membuat kesimpulan terkait kasus pelanggaran etik ini.

"Nanti putusan dibacakan hari Selasa pukul 16.00 WIB, sesudah pukul 13.00 WIB ada sidang pleno di MK," ungkap Jimly pada Jumat (3/11/2023).

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini