Notification

×

Iklan

Iklan

Sispamkota: Kesiapan Polres Samosir Handapi Kontijensi Pemilu 2024

Selasa, 17 Oktober 2023 | 15:41 WIB Last Updated 2023-10-17T08:42:47Z
Simulasi Sipamkota di Tanah Lapang Pangururan

Kabar Center

Polres Samosir melaksanakan simulasi Sistem Pengamanan Dalam Kota (Sipamkota) di Tanah Lapang Pangururan, Selasa (17/10).

Simulasi tersebut disaksikan langsung oleh Forkopimda, Penyelenggara Pemilu 2024 dan Partai Politik.

Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan personel pengamanan dalam menghadapi situasi kontingensi yang mungkin terjadi selama Pemilu 2024 di wilayah hukum Polres Samosir.

"Rangkaian simulasi yang mencakup beberapa tahapan penting dalam pengamanan Pemilu 2024. Ada 5 tahapan," ungkap Yogie.

Berikut ke lima tahapan tersebut:

  • Tahap I menggambarkan situasi pemungutan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Samosir. Dalam simulasi ini, dua warga yang mencoba mencoblos tanpa surat undangan dan identitas yang benar menimbulkan keributan di TPS. Dalam penanganan tahap ini, Kapolsek sebagai perwira pengendali pengamanan wilayah tiba di TPS, memberikan penjelasan dan memberikan warga waktu untuk mengurus permasalahan mereka di PPK atau KPU. Akhirnya, masyarakat meninggalkan lokasi TPS.
  • Tahap II menyajikan situasi ketika pemungutan suara telah selesai dan petugas pengamanan bersama KPPS membawa kotak suara. Dalam perjalanan, kotak suara dihadang dan dirampok oleh 4 orang yang menggunakan dua unit kendaraan roda dua. personel pengamanan merespons dengan cepat, menghubungi posko melaporkan situasi dan ka Posko menurunkan tim patroli dan unit Rekasi cepat  mengamankan perampok serta kotak suara. Kotak suara dibawa ke Kantor PPK, dan para perampok diamankan ke Polres Samosir.
  • Tahap III menggambarkan situasi saat petugas KPU melakukan rekapitulasi suara dan saksi parpol menolak hasil rekapitulasi. Dan Komisioner KPU mengarahkan Massa ke kantor Bawaslu untuk mengadu, namun aduan mereka ditolak oleh Gakkumdu karena aduan tidak memenuhi syarat formil dan materil. Massa menjadi marah dan bergegas menuju kantor KPU.
  • Tahap IV menggambarkan ketika massa berkumpul di depan kantor KPU untuk melakukan unjuk rasa setelah aduan mereka ditolak. Mereka berusaha melintasi petugas pengamanan di kantor KPU dan dihalangi oleh personel yang melaksanakan pengamanan di lokasi tersebut. Tim negosiator serta personel Dalmas awal ikut serta dalam menenangkan situasi.
  • Tahap V menyajikan situasi ketika massa menerima jawaban dari KPU namun tidak puas. Mereka mulai mendorong dan berusaha mendekati komisioner KPU, yang kemudian Komisioner KPU diamankan oleh tim escape ke tempat yang aman. Massa menjadi semakin besar dan mulai berkonfrontasi dengan dalmas awal.

Selajutnya, Kasat Intelkam melaporkan kejadian ini kepada posko karena situasi sudah mulai meningkat karena suda ada pembakaran ban di depan kantor KPU dan perintah diberikan kepada Kasat Samapta untuk membantu Dalmas awal dengan menurunkan dalmas lanjutan. 

Dalmas lanjutan kemudian tiba di Kantor KPU, mendorong massa agar menjauh dari kantor KPU, memadamkan api pembakaran ban, menyelamatkan massa yang pingsan. 

Dalam Peragaan tersebut juga dinamakan dua orang provokator. Massa dapat dibubarkan oleh dalmas lanjutan dengan memecah massa menggunakan formasi setengah lingkaran dan paruh lembing yang dipadu dengan Tim Raimas. Dengan kerjasama personel, massa dapat dibubarkan.

"Kegiatan Sispamkota ini gambaran kesiapan personel pengamanan dalam menghadapi situasi kontijensi yang mungkin terjadi selama Tahapan Pemilu 2024 nanti," pungkasnya.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini