Notification

×

Iklan

Iklan

Deklarasi di Sumut, AMBAT: Gebuk Mafia Tanah

Minggu, 11 September 2022 | 20:21 WIB Last Updated 2022-09-11T14:11:51Z

KABARCENTER.com

Medan - Aliansi Masyarakat Berantas Mafia Tanah (AMBAT) melakukan dialog publik yang diikuti dengan deklarasi AMBAT Sumut, di warung kopi toast - Jln dr. Mansyur, Kota Medan, pada Kamis, 08 September 2022. 

Acara deklarasi AMBAT Sumut di hadiri oleh pemuda kota Medan yang peduli untuk memberantas mafia tanah yang sudah lama merajalela di Indonesia. 

Dalam deklarasi AMBAT Sumut, Theo Cosner selaku pemerhati masalah sosial dan Koordinator Nasional AMBAT menyampaikan bahwa tanah adalah aset penting bagi manusia. Oleh karena itu, banyak permasalahan yang akan terjadi dari tanah, salah satu yakni terkait kepemilikan tanah. 

"Banyak mafia menjadikan tanah sebagai bisnis hitam untuk kepentingan pribadi," kata Theo Cosner Tambunan. 

Lebih lanjut, Theo menyampaikan tanah adat pun dijadikan tanah pribadi oleh mafia tanah untuk keuntungan sendiri. 

Selain itu, Theo juga menyebut mafia tanah sering merugikan rakyat marjinal dan masyarakat adat. Oleh karena itu, Theo mengajak generasi muda menjadi jembatan kepada rakyat kecil untuk memberikan edukasi terkait kepemilikan tanah. 

"Gebuk mafia tanah. Selamatkan tanah kita dari segelintir mafia tanah," kata Theo Cosner Tambunan

Theo Cosner berharap anak muda ikut serta untuk menggebuk mafia tanah, harus, mulai dari daerah masing masing. 

Pemerintah tambah Theo Cosner diharapkan membuat wadah khusus untuk membersihkan instansi pemerintah terkait dari mafia tanah agar tidak perlu lagi sampai ke pengadilan jika memang ada, dan jika perlu membuat peradilan khusus untuk masalah pertanahan.

Dalam kesempatan yang lain, Tokoh pemuda Sumatera Utara sekaligus ketua dewan pertimbangan wilayah sumut Swangro Lumbanbatu menyampaikan peduli terhadap tanah adat yang berada di Sumatera Utara terkhusus kawasan danau toba. Swangro mengajak masyarakat untuk tidak menjual tanahnya. 

"Kuasai tanah kita dengan cara sederhana. Contohnya dengan bercocok tanam," kata Swangro.

Menurutnya AMBAT dapat berkembang sampai ke 33 Provinsi di indonesia. "Ambat menjadi rumah anak muda untuk motivasi dan edukasi kepada masyarakat. Gebuk Mafia Tanah," pungkas Swangro.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini