Notification

×

Iklan

Iklan

Butuh Banyak, Sulawesi Selatan Usulkan Formasi PPPK Tenaga Kesehatan dan Teknis

Minggu, 24 April 2022 | 11:28 WIB Last Updated 2022-08-29T03:11:03Z
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan (Sulsel) Imran Jausi

KABARCENTER.com

Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) membutuhkan pegawai tenaga tenaga kesehatan dan teknis pada 2023 nanti. Untuk itu pihak Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akan tetap mengusulkan penerimaan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan (Sulsel) Imran Jausi mengatakan usulan itu sudah disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk persiapan rekrutmen PPPK pada 2023.

“Kalau tenaga kesehatan dan teknis tetap kami buka formasinya tahun depan. Yang kami tidak tambah adalah guru,” ungkap Imran Jausi di Makassar, Jumat (22/4) sore.

Dikatakan Imran pihaknya telah menyiapkan ratusan formasi PPPK nakes dan teknis pada 2023.

“Jumlahnya itu sebanyak 305 formasi untuk nakes dan teknisi,” ujarnya. 

Alasan mengusulkan formasi itu tambah Imran, antara lain karena banyak tenaga kesehatan yang akan pensiun di Kota Makassar.

Nantinya, tenaga yang direkrut dipekerjakan di Rumah Sakit (RS) Regional milik Pemprov Sulsel yang akan dibangun tahun ini.

Perekrutan PPPK tenaga kesehatan akan lebih banyak dibutuhkan di Kabupaten Bone, karena sedang dibangun rumah sakit yang dipastikan membutuhkan banyak tenaga atau sumber daya manusia.

"Sementara bagi tenaga teknis, mereka ditempatkan di SKPD lingkup Pemprov Sulsel. Pemprov Sulsel lumayan banyak membutuhkan tenaga teknis," ujarnya.

Meski demikian, pihaknya tidak mengusulkan formasi guru pada 2023. Sebab, masih akan ada proses perekrutan PPPK guru tahap ketiga 2022 ini.

Pada 2021, formasi guru yang diusulkan sudah besar, yakni sekitar 9.000 orang, sedangkan pendaftarnya sekitar 7.000 orang.

Di mengatakan pengisian kekosongan guru di sekolah bisa dilakukan melalui pengangkatan honorer. 

Cara ini dinilai bisa lebih efisien dan menghemat anggaran. (antara/kc6)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini