Notification

×

Iklan

Iklan

Pemerintah Salurkan Bantuan Rp1,2 Juta Kepada PKL dan Pemilik Warung

Jumat, 10 September 2021 | 11:17 WIB Last Updated 2021-09-23T06:01:20Z
Pedagang Kaki Lima (PKL) | Ilustrasi

Kabar Center - Jakarta

Pemerintah mengerti kondisi yang dialami para pedagang kaki lima dan pemilik warung di masa-masa PPKM yang mempengaruhi aktivitas ekonomi, menekan ketahanan sosial masyarakat miskin dan rentan, serta berdampak pada dunia usaha.

Untuk itu pemerintah memprioritaskan bantuan dari skala usaha dimulai dari skala mikro karena mereka adalah pihak yang paling terdampak PPKM serta tidak memiliki dana cadangan yang cukup.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat melakukan kunjungan kerja ke Medan dalam acara peluncuran penyaluran bantuan tunai untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pemilik warung mengatakan bahwa Pemerintah telah mengalokasikan Rp1,2 triliun untuk bantuan PKL dan warung yang berada pada lokasi usaha di daerah yang menerapkan PPKM level 4. 

Bantuan sebesar Rp1,2 juta per usaha akan diberikan kepada 1 juta usaha PKL dan pemilik warung.

“Presiden memutuskan memberikan kewenangan kepada TNI dan Polri untuk menyalurkan bantuan secara langsung kepada PKL dan pemilik warung,” kata Menkeu pada Kamis (09/09).

Bantuan ini diyakini akan sangat bermanfaat sebagai dukungan kas bagi PKL dan warung yang sangat terdampak akibat pengetatan mobilitas. Walaupun mobilitas masyarakat sudah berangsur pulih, bantuan ini akan bermanfaat sebagai upaya pemulihan sektor UMKM.

Peluncuran bantuan tunai untuk PKL dan pemilik warung ini merupakan bukti bahwa pada masa pandemi yang memukul perekonomian hampir di seluruh dunia ini, negara hadir melindungi semua warga negara, bukan hanya individu tetapi juga dari segmen kegiatan masyarakat. 

Pemerintah terus bekerja keras untuk mewujudkan tujuan bernegara, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. (*)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini