Notification

×

Iklan

Iklan

Pria Beristri 4 di Lampung Bunuh Istri Siri, Ini Motifnya

Kamis, 29 April 2021 | 08:25 WIB Last Updated 2021-05-31T15:53:46Z
Ilustrasi pembunuhan

Kabar Center - Lampung

Seorang pria di Lampung Tengah melakukan pembunuhan dengan sadis kepada istri sirinya sendiri. Reni tewas dipukul dengan broti dan mayatnya dibuang ke dalam sumur tua.

Peristiwa itu terungkap setelah mayat Reni ditemukan warga ketika akan panen ubi kayu, Senin (19/4) pukul 16.00 WIB. Mayat kemudian dievakuasi petugas keesokan harinya.

"Senin lalu, saksi Revi Abdullah ketika akan mengambil bibit ubi kayu mencium bau tak sedap dari dalam sumur tua. Tapi mayat ini baru besoknya dievakuasi," kata Kapolres Lampung Tengah, AKBP Popon Ardianto, Kamis (29/42021).

Kondisi korban saat ditemukan memakai celana jeans, baju kotak-kotak dan pakai kalung emas. Kemudian mayat diidentifikasi ke rumah sakit dan diketahui identitasnya, yakni warga Rebang Tangkay, Way Kanan.

"Setelah identitas diketahui, Kasat Reskrim dan Kasat Intel melakukan pendalaman ke saksi-saksi. Didapatkan informasi bahwa pelaku pembunuhan adalah suami korban, Joko (45)," ungkap Popon.

"Informasi keberadaan pelaku berada di Kampung Binjai Agung, Lampung Tengah. Dari hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap istri sirinya. Informasi ini istri ketiga pelaku," lanjutnya.

Motif pembunuhan menurutnya tidak lain ingin menguasai harta korban. Kemudian, pelaku juga tak terima karena korban minta dirinya menceraikan istri keempat yang baru dipersunting.

"Motif pelaku ingin menguasai harta istri sirinya. Masih didalami lagi (soal minta ceraikan istri keempat menjadi pemicu pembunuhan) karena saat ditangkap di rumah kerabatnya ditemukan harta milik korban," ujarnya.

Popon mengatakan, korban dieksekusi dalam perjalanan dari Way Kanan menuju Bandar Lampung. Korban dibunuh di dalam mobil pickup dengan cara dipukul pakai balok.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 1 buah kalung emas, 1 unit mobil pickup, 1 mobil minibus dan uang Tunai Rp 30 juta milik korban.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini