Notification

×

Iklan

Iklan

Jelang Putusan MK Perkara Pilkada Samosir 2020, TNI-Polri Gelar Cipta Kondisi

Rabu, 17 Maret 2021 | 22:19 WIB Last Updated 2021-05-31T15:53:46Z
Apel gabungan TNI-Polri di halaman Mapolres Samosir, Rabu malam (17/03)

Kabar Center - Samosir

Kepolisian Resor Samosir bersama pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Koramil 03/Pangururan melaksanakan kegiatan cipta kondisi, dengan terlebih dahulu melakukan apel gabungan di halaman Mapolres Samosir, Rabu (17/03).

"Sesuai dengan undangan yang kita terima, kegiatan ini dalam rangka putusan atau ketetapan Mahkamah Konstitusi tentang perkara perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Samosir pada pilkada 2020 lalu," kata Danramil 03/ Pangururan Kapt. Inf. Donald Panjaitan melalui Serda T. Sihotang kepada Kabar Center.

Dikatakan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari Rencana Operasi Mantap Praja Toba 2020 Polres Samosir dalam rangka pengamanan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 di wilayah Kabupaten Samosir.

"Kegiatannya berjalan selama 2 hari mulai Kamis hingga Jumat di Mapolres Samosir," kata Serda T. Sihotang.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Samosir Iptu Marlan Silalahi membenarkan adanya kegiatan cipta kondisi. "Patroli, Patroli Cipta Kondisi," katanya singkat kepada wartawan.

Informasi yang dihimpun, besok, Kami 18 Maret 2021, pihak Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia akan memutuskan perihal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan yang telah tercatat dalam Buku Registrasi Perkara Konsititusi Elektronik (e-BRPK). 

Acara pengucapan putusan tersebut akan dilaksanakan di Gedung MK secara daring (online) dan dimulai pada pukul 09.00 Wib.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini