Notification

×

Iklan

Iklan

Soal Korupsi Bansos Covid-19, KPK Telah Berulangkali Mengingatkan

Minggu, 06 Desember 2020 | 15:16 WIB Last Updated 2020-12-06T08:16:41Z
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron

Kabar Center - Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berulang kali mengingatkan agar bantuan sosial untuk pandemi virus corona (Covid-19) tak disalahgunakan. KPK juga berharap Menteri Sosial Juliari P Batubara menjadi pejabat tinggi negara terakhir yang melakukan korupsi.

"Sudah bolak balik kita ingat kan, tapi dianggap persahabatan kali," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron melansir CNN, Minggu (6/12).

Ghufron menambahkan, pihaknya juga melakukan pemantauan langsung ke Kementerian Sosial. Bahkan dia menyebut KPK telah beberapa kali ceramah di sana.

Pihaknya lanjut Ghufron, terus berkomitmen memberantas praktik korupsi di Indonesia. Dia menegaskan bahwa semua orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, termasuk pejabat negara seperti bupati, wali kota, gubernur, hingga menteri sekalipun.

"Kami berharap ini adalah yang terakhir, jangan ada lagi yang masih melakukan korupsi karena KPK akan menegakkan hukum secara tegas," katanya.

Mensos Juliari P Batubaru telah ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19). KPK menduga Juliari menerima uang senilai total Rp17 miliar dari dua pelaksanaan paket bantuan sosial (bansos) berupa sembako untuk penanganan covid-19.

Lembaga antirasuah itu juga menetapkan empat orang lain sebagai tersangka, yakni, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta. (cnn/kc6)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini