Notification

×

Iklan

Iklan

Niat Jual Bayi Rp30 Juta untuk Beli Sabu, Seorang Ayah di Medan Diamankan Polisi

Minggu, 11 Oktober 2020 | 14:10 WIB Last Updated 2020-10-11T07:10:34Z
Ilustrasi

Kabar Center - Medan

Seorang ayah pengangguran di Medan, Sumatera Utara, berniat menjual bayinya yang berusia enam bulan seharga Rp30 juta. Uang tersebut akan dia gunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan memenuhi kebutuhan ekonomi lainnya.

Namun niat jahatnya diketahui warga sekitar tempat tinggalnya di lingkungan 24, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan,  Sumatera Utara. Pelaku kemudian diamankan kepala lingkungan setempat ke Bhabinkamtibmas untuk mencegah diamuk massa pada Sabtu (10/10/2020).

Saat interogasi, pelaku awalnya tak mengakui akan jual bayi yang merupakan anak semata wajayangnya tersebut. Namun saat ditanya akan dipakai apa uang Rp30 juta tersebut, dia mengungkapkan alasannya.

"Uangnya untuk kebutuhan ekonomi sehari-hari," kata Supriadi, ayah yang tega hendak menjual anaknya.

Informasi diperoleh, Supriadi merupakan asal Tanjungbalai. Dia dan istrinya datang ke Medan untuk mencari pekerjaan. Namun istrinya sudah bekerja dan dia masih menanggur. Selama tinggal di Medan, pelaku juga mulai terpengaruh memakai narkoba jenis sabu hingga berniat menjual anaknya untuk mendapat barang haram tersebut.

"Dia datang dan langsung mengambil bayi itu. Dia tak bilang mau dibawa ke mana, namun saya dengar mau dijual. Sakit hati saya," kata Nur’aina, istri pelaku yang mengaku kerap jadi korban KDRT.

Setelah interogasi, petugas Bhabimkamtibmas Kelurahan Pekan Labuhan membawa Supriadi ke Polsekta Medan Labuhan untuk penanganan kasus lebih lanjut. (Inews/kc5)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini