Notification

×

Iklan

Iklan

Tampung Usulan Prioritas, Pemkab Samosir Gelar Musrenbang di Kecamatan Harian

Sabtu, 15 Februari 2020 | 11:24 WIB Last Updated 2020-02-23T06:29:06Z
Musrenbang di Kecamatan Harian Kabupaten Samosir
Kabar Center - Harian

Untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) RKPD tingkat Kecamatan Harian, Jumat (14/02).

Acara yang digelar di aula kantor Camat Harian ini, dibuka secara resmi oleh Bupati Samosir, Drs. Rapidin Simbolon, MM, didampingi Wakil Bupati Ir. Juang Sinaga.

Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Muspika, pimpinan OPD, Camat Harian, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas dan Ka. UPTD.

"Musrenbang ini dilaksanakan untuk menampung usulan-usulan program pembangunan untuk TA 2021 yang sifatnya sangat prioritas atau bersentuhan langsung untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Kepala Bappeda Samosir, Rudi Siahaan dalam laporannya.

Sementara itu, Bupati Samosir, Drs. Rapidin Simbolon mengharapkan pembangunan yang akan direncanakan harus sesuai dengan visi Kabupaten Samosir yaitu "Mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mandiri dan berdaya saing berbasis pariwisata dan pertanian".

Berbagai usulan yang disampaikan akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021. Namun secara umum, tambah Rapidin, usulan itu tidak seluruhnya akan terlaksana dikarenakan keterbatasan dana APBD Kabupaten Samosir.

"Untuk itulah pemerintah daerah akan memilih skala super prioritas dari setiap usulan dengan tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Bupati.

Dengan keterbatasan dana tersebut, Bupati Samosir menerangkan bahwa Pemerintah Kabupaten Samosir terus melakukan pendekatan dan komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mengambil dana pembangunan dari pusat.

Bupati juga menyampaikan bahwa tahun 2020 ini Kabupaten Samosir mendapat penghargaan dibidang Sakip dengan predikat nilai BB dimana tahun sebelumnya nilai B.

"Dengan keberhasilan ini Pemkab Samosir mendapat dana insentif daerah dari pusat sebesar 8,9 M. Hal ini merupakan sebuah prestasi berkat dukungan seluruh masyarakat Samosir yang harus dipertahankan dan ditingkatkan," katanya.

Rapidin menyampaikan, untuk tahun 2021, thema RKPD Kabupaten Samosir adalah "Pembangunan SDM, Pemantapan Pariwisata dan Pertanian Untuk Pertumbuhan Ekonomi Yang Berkualitas."

Dengan harapan bahwa pencapaian indikator kinerja utama dapat menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. (KC8)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini